Penyambutan dan Serah Terima oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya pada Pengadilan Negeri Nanga Bulik
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Nanga Bulik, 25 April 2024, Acara Simbolis Penyerahan Gedung Baru Pengadilan Negeri Nanga Bulik oleh Bupati Lamandau yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau kepada Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik terselenggaran dengan lancar dan penuh hikmad. Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya YM Sujatmiko, SH., MH, hadir bersama rombongan Hakim Tinggi, serah terima Kantor Gedung baru Pengadilan Negeri Nanga Bulik yang selesai dibangun oleh Mahkamah Agung RI terletak di Jalan A. Yani (Trans Kalimantan) KM. 3 Desa Kujan Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah. Kedatangan ketua pengadilan tinggi Palangkaraya beserta rombongan disambut hangat oleh para pejabat pemerintah daerah kabupaten Lamandau. Terutama ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, ketua Pengadilan Negeri Pangkalanbun, Ketua Pengadilan Agama, Kapolres Lamandau, Sekda Lamandau, Ketua DPRD Lamandau dan sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya ketua Pengadilan tinggi Palangkaraya YM Sujatmiko, SH., MH, menyampaikan amanatnya kepada ketua PN Nanga Bulik dan jajaran aparatur peradilan PN Nanga Bulik agar kiranya dapat memanfaatkan gedung baru dengan sebaik-baiknya dalam rangka melayani masyarakat pencari keadilan Karena perlu disadari bahwa gedung PN Nanga Bulik dibangun dari dana APBN yang notabene adalah uang rakyat, oleh karena itu agar gedung pengadilan ini bisa digunakan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat atau para pencari keadilan dengan sebaik-baiknya.
“Gedung baru janganlah hanya sebagai simbol bentuk bangunan fisik saja akan tetapi harus memiliki arti bahwa gedung Pengadilan Negeri Nanga Bulik juga merupakan simbol komitmen menegakkan keadilan atas setiap perkara yang diadilinya, sebagaimana kita ketahui bahwa setiap putusan pengadilan diberi irah-irah, Demi Keadilan Ketuhanan yang Maha Esa,”, dengan demikian seluruh aparatur peradilan PN Nanga Bulik memiliki tanggung jawab selain menggunakan dan memelihara gedung pengadilan ini dengan baik, namun yang tidak kalah penting adalah dalam penggunaan gedung baru lebih dapat melayani masyarakat secara prima, meningkatkan integritas, menjaga marwah dan martabat peradilan, sebagaimana disampaikan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI agar dapat “Menuju Badan Peradilan Yang Agung dan Modern, serta mewujudkan tata kelola pengadilan yang Transparan dan Akuntabel dan Selaras dengan hal tersebut tentunya layanan peradilan diharapkan selalu dapat ditingkatkan mengikuti tuntutan dan perkembangan masyarakat yang makin hari makin meningkat seiring era modernisasi dan trasnparansi termasuk pemanfaatan tekhnologi informasi guna memudahkan masyarakat pencari keadilan atau pengguna layanan peradilan dapat terlayani dengan maksimal, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat atas layanan dari peradilan.
Dalam kesempatan itu juga Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Menyampaikan bahwa untuk mendapatkan kinerja yang baik dalam melayani masyarakat pencari keadilan sangatlah dibutuhkan dukungan dan kepedulian berbagai pihak terutama antar instansi di Daerah Kabupaten Lamandau agar dapat bersinergi dengan baik sehingga PN Nanga Bulik dapat mewujudkan peradilan yang adil dan diterima bagi masyarakat,”. Ketua pengadilan tinggi Palangkaraya mengucapkan, selamat Menempati Gedung Baru, semoga dengan menempati gedung baru dapat bekerja melayani pencari keadilan secara lebih baik dan lebih semangat sesuai dengan semangat berdirinya gedung baru. Mengakhiri sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya berpesan kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Nanga Bulik "Jagalah gedung baru ini dan rawatlah dengan baik, karena semegah apapun bangunan gedung kalau tidak dijaga dan dirawat dengan baik tentu dapat mengalami kerusakan yang pada akhirnya tidak lagi memberi semangat dan kenyamanan bekerja, marilah gedung baru ini selalu kita jaga dan kita rawat karena gedung ini merupakan kebanggaan kita semua,”.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas